Channel9.id-Jakarta. Akhir-akhir ini masyarakat digemparkan dengan kehadiran Kerajaan Keraton Sejagat dan Sunda Empire. Tak lama berselang, media sosial hari ini digemparkan kembali dengan adanya ‘Negara Rakyat Nusantara’.
Negara Rakyat Nusantara ini mengunggah video di Youtube yang kemudian viral. Adapun video ini diunggah pada 27 Oktober 2015 oleh Yudi Syamhudi Suyuti. Video ini telah dilihat lebih dari 18.000 orang, disukai 49 orang, dan tidak sukai 214 orang.
Video itu mempertontonkan seorang lelaki, tak lain adalah Yudi, yang tengah menggelar konferensi pers. Di belakangnya, terdapat bendera berwarna merah putih bergaris-garis, dan berlambang bintang di dalam kotak dipinggirannya berwarna hitam.
Yudi memaparkan sejumlah arahan kepada hadirin. Melalui pidato itu, ia menyatakan sikap ‘Negara Rakyat Nusantara’. Dan juga mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.
“Berikutnya juga pernyataan sikap ini kita sampaikan untuk rakyat dan bangsa bangsa nusantara ini diseluruh nusantara berada. Banyak hal pendapat persoalan tentang bahwa ketika kita menyatakan sikap atas NKRI, menggunakan nama negara rakyat nusantara ini seringkali dicurigai akan berbuat mengundang konflik atau membuat suatu permasalahan baru, tapi justru Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang kita perjuangkan dan mewakili rakyat bangsa-bangsa nusantara yang sudah ada sebelum negara Indonesia berada,” papar lelaki dalam video itu, seperti dilihat Jumat (24/1/2020).
“Ini harus diluruskan, dan harus kita jelaskan sedetail-detailnya sehingga terjadi suatu solusi atas kebuntuan yang terjadi di negara republik Indonesia sekarang. Bahwa kebuntuan ini sudah sangat kritis, dan kalau sudah dibilang sistem NKRI bisa kita katakan sistem yang telah membusuk, nah kondisi membusuk inilah yang kenapa kita nyatakan mau tidak mau dengan hati yang jernih dan pikiran besar kita harus merelakan membubarkan NKRI,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan akan menyelidiki video itu. Pun Polri mengaku akan melacak pengunggah video itu, Yudi, yang menyerukan NKRI bubar.
“Polisi melakukan penyelidikan terhadap video tersebut, kalau ditemukan tindak pidana akan ditindak sesuai aturan. Kami akan lacak,” pungkas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Jumat (24/1/2020).
(LH)