Channel9.id – Jakarta. Virly Virginia mengaku dirinya dibayar sejuta hingga dua juta rupiah untuk perannya di film porno rumah produksi Jakarta Selatan. Ia menyebut dirinya dipaksa oleh sutradara Irwansyah untuk membintangi film porno tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Virly Virginia usai memenuhi pemanggilan kedua Polda Metrojaya untukpemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (19/09/2023) kemarin.
Setelah menjalani pemeriksaan Virly sempat menyebut dirinya mendapat bayaran sejuta sampai dua juta rupiah untuk bintangi film porno. Ia juga menyebut dirinya meresa dijebak oleh pemilik rumah produksi tersebut.
“Memang saya merasa dijebak karena tidak tahu kalua itu ada web dewasa dan bayarannya tidak semahal itu. Dari satu juta sampai dua juta dan itu pembayarannya itu tidak langsung, tapi disendat-sendat juga,” ucapnya.
Selain Virly, Amelia yang akrab dikenal dengan Meli3gp turut memenuhi panggilang. Namun Siskaeee tidak menghadiri panggilan kedua ini.
Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simajuntak menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan kembali surat pemanggilan terhadap pemeran film porno.
“Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan, mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa,” ucapnya kepada awak media pada Senin (18/09/2023).
Ade menyebut bahwa pihaknya akan melakukan upaya pemanggilan paksa jika para pemeran film porno tidak memenuhi panggilan.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita terbitkan surat perintah membawa,” ujarnya.
Baca juga: Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel, Virly Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
BHR