Channel9.id-Jakarta. Wabah corona baru atau Covid-19, sudah berada di 17 provinsi. Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terancam, sehingga KPU harus membuat antisipasi Pilkada 2020.
Hal inilah yang disampaikan oleh Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Dr Emrus Sihombing. Emrus mengatakan, “Harus ada Antisipasi oleh KPU, saya sepakat dengan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) kepada KPU,” katanya di Jakarta.
Menurut Emrus, sampai saat ini belum ada yang disampaikan secara terbuka oleh KPU perihal contingensi plan atas wabah corona ini.
KPU Harus menyusun mekanisme teknis pelaksanaan pentahapan pemilihan kepala daerah yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik antara penyelenggara dan masyarakat.
Rekomendasi KPU diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pengawas pemilihan, partai politik, dan bakal calon perseorangan terhadap pelaksanaan pemilihan dalam situasi bencana nasional yang ditetapkan pemerintah ini.
“Ya seperti plan A, B, dan C. Plan A kalau tidak ada gangguan, semua berjalan normal dan lancar,” kata Direktur Eksekutif Emrus Corner.
Selanjutnya plan B, dilakukan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya dilakukan lockdown di satu daerah tertentu, karena Covid-19 sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan setiap tahapan Pilkada.
Sedangkan Plan C, dilakukan sebagai langkah terakhir. Misalnya terjadi “lockdown” secara nasional. Walaupun mudah-mudahan ini tidak terjadi, saya yakin pemerintah bisa meng-handle ini semua, ujar Emrus.
Walaupun sampai kini pemerintah sudah tepat menjalankan apa yang sudah direncanakan semula terkait pelaksanaan Pilkada 2020 meskipun di tengah kewaspadaan yang tinggi atas terjadinya Pandemi ini.
Namun, situasi terus berkembang, dan bisa saja memburuk. Inilah yang harus dapat diantisipasi, apa yang direncanakan dalam pentahapan Pilkada, tetapi dengan tetap membuat masyarakat tenang dan tidak menimbulkan kepanikan.
“Jalankan yang sudah direncanakan, tetapi siapkan juga antisipasi. Untuk masyarakat saya minta percayakan kepada langkah penanganan Covid-19 kepada pemerintah.