Channel9.id-Jakarta. Penyebaran virus corona memberikan dampak bagi kegiatan perekonomian Indonesia, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah (Pemda) membantu pengusaha UMKM.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur Senin (16/3). Ia mengatakan, bantuan yang diberikan dapat berupa kebijakan agar roda perekonomian di daerah tetap berjalan.
“Terutama pada pengusaha UMKM dan pengusaha-pengusaha mikro yang perlu dibantu dalam bentuk kebijakan maupun dalam bentuk bantuan lainnya sehingga usahanya tetap bisa berjalan dan tetap bisa menggerakkan roda ekonomi di daerah masing-masing,” kata Tito.
Kebijakan itu merupakan bagian dari dua peraturan yang dikeluarkan oleh Mendagri dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kedua peraturan tersebut memungkinkan daerah untuk merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai kebijakan di tengah wabah virus corona. Selain bagi dunia usaha, pemda juga dapat merevisi APBD untuk meningkatkan fasilitas kesehatan.
“Dengan fokus untuk meningkatkan fasilitas kesehatan, baik dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit-rumah sakit agar sesuai standar dalam rangka menangani isu virus corona dan juga kampanye-kampanye pencegahan,” ujarnya.
Selanjutnya, pemda juga dapat merevisi APBD untuk memberi bantuan kepada masyarakat tidak mampu.