Channel9.id – Jakarta. BEM Universitas Indonesia (UI) sedang disorot, gara-garanya mengunggah di media sosialnya meme “Puan berbadan tikus” sebai kritik terhadap DPR. Waduh!
Aksi unggahan BEM UI ditanggapi oleh politisi senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno. Dia khawatir kalau BEM UI telah dimanfaatkan.
Dikutip dari detikcom, Rabu (22/3/2023), dalam unggahan di medsos BEM UI mengkritik keras sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam unggahan tersebut, BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Selain berisikan kritik keras terhadap sikap DPT, unggahan BEM UI juga menampilkan animasi dengan memuat meme Puan dengan badan tikus. Animasi itu juga disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.
Bagaimana bisa BEM UI mengunggah unggahan meme “Puan berbadan tikus”? Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).
Melki menuturkan keputusan DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR dengan pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Dia menilai DPR sudah tidak pantas lagi disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.
“Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” katanya.
Dia mengakatan, seharusnya DPR menghormati putusan MK terkait UU Cipta Kerja.
“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” kata Melki menambahkan.
Lebih lanjut Melki mengatakan lewat unggahan meme tersebut, BEM UI memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak lagi berharap atas kinerja DPR. Dengan tegas Melki menilai jika DPR telah menghianati kepercayaan masyarakat.
“Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” pungkas Melki.
Terkait unggahan BEM UI yang berisi kritikan cukup keras itu, politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno , dia khawatir BEM UI dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik
“Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM-UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik. Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik-solutif. Menantang diskusi dan debat yang rasional-argumentatif. Bukan mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokoknya,” kata Hendrawan kepada wartawan.
Baca juga: Pemerintah Hormati dan Segera Laksanakan Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja