Hot Topic Nasional

Waka BPIP Beri Tips Bekerja Profesional kepada Ratusan Pengurus Korpri

Channel9.id – Jakarta. Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Karjono, membagikan tips bermanfaat yang dapat dijadikan acuan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan profesinya.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Seminar Korpri Menyapa ‘Tugas ASN Berat Ini Tips Hindari Masalah Hukum’, Selasa (11/6/2023).

Di hadapan 600 pengurus Korpri se Indonesia, Karjono mengawali topik dengan mengumandangkan salam Pancasila yang digagas Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri kepada seluruh peserta yang hadir.

Selanjutnya, ia mula-mula menyampaikan masalah hukum (legal issue) yang berkaitan dengan profesi ASN.

“ASN dibagi menjadi dua, yaitu pegawai negeri sipil atau disingkat PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Ini yang lebih kita kenal dengan PPPK,” kata Karjono.

“Tugas ASN ini sangat besar karena selain bekerja sebagai pegawai, ASN juga bertugas sebagai perekat bangsa. Apalagi selain pegang laptopnya juga pegang gadgetnya, juga umumnya tidak terlepas dari pengelolaan keuangan negara sehingga mudah tersandung masalah hukum atau legal issue”, sambungnya.

Karjono, yang juga sebagai Ketua Korpri BPIP, mengatakan masalah hukum sendiri merupakan suatu kondisi adanya kekosongan hukum, adanya kebutuhan hukum masyarakat yang belum atau tidak tertampung dalam perundang-undangan atau hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis atau hukum adat atau kebiasaan hukum positif maupun empiris atau progresif.

Berdasarkan pengalamannya sebagai PNS selama 40 tahun, Karjono menuturkan, para ASN banyak terjebak di lingkaran ini.

“Ada empat besar kasus terbanyak yang sering saya temui bahkan hingga saat ini, yaitu korupsi, masalah keterlibatan dalam politik, masalah susila, dan yang paling parah masalah ideologi”, paparnya.

Waka BPIP sekaligus Ketua Departemen Perlindungan ASN DPKN Pusat itu menuturkan, kasus hukum ini seharusnya tidak terjadi jika ASN kuat Iptek dan imtaq.

“Saat ini, saya yakin sekali seluruh ASN yang diterima itu pintar dan memiliki Iptek yang tinggi, tetapi itu saja tidak cukup. Kita harus bekali dengan imtaq (iman dan taqwa). Bapak/Ibu, adik-adik pasti ingat sumpah PNS yang termaktub dalam Pasal 40 PP 11/2017. Di situ tercantum ‘demi Allah saya bersumpah untuk dapat diangkat sebagai PNS saya akan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah’,” kata Karjono.

“Poin pertama itu. Selanjutnya, janji kita terhadap tugas, tanggung jawab, pengabdian, mengutamakan kepentingan negara dan orang lain, menjaga rahasia, dan ditutup dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara”, terang Karjono.

Untuk menjalankan sumpah tersebut, Karjono menyampaikan langkah-langkah konkrit terkait dengan budaya kerja bagi ASN.

“Bapak Presiden Jokowi sudah memberikan pencerahan dengan budaya kerja ASN, yaitu BerAHKLAK. Hal ini perlu kita tindak lanjuti dengan hal-hal konkrit, misalnya budaya kerja tertib administrasi, seperti melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dengan jujur dan tepat waktu, melaporkan gratifikasi, melaksanakan prinsip zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), tunduk dan patuh dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, kita mulai dari bekerja harus dengan niat yang baik, melaksanakan talent management yang baik guna membangun reputasi lembaga serta semangat yang terus dijaga”, ungkapnya.

Terakhir, Ketua Departemen Perlindungan ASN DPKN itu berpesan agar para ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Bapak, ibu dan adik-adik ASN harus bergerak-bergerak-bergerak, berinovasi, dan belajar-belajar-belajar. Tak ketinggalan, harus menjadi orang yang pintar dan benar. Adik-adik berangkat ke kantor lebih awal dari yang lain, dan pulang kantor lebih larut dari yang lain, itu semua posisinya nanti ada di unsur pimpinan”, pungkasnya.

Sebagai informasi, webinar yang diselenggarakan Dewan Pengurus Korpri Nasional tersebut dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pengawas Korpri Nasional Zudan Arief Fakrulloh.

Adapun narasumber lain yang turut dihadirkan yaitu Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan, Oni Bibin Bintoro, dengan moderator yakni Kepala Biro Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Sutanto Herujatmiko.

Webinar tersebut dihadiri oleh para peserta dan live stream dari seluruh Indonesia yang berjumlah ribuan orang.

Baca juga: Wakil Kepala BPIP Kawal Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

Baca juga: Wakil Kepala BPIP Bumikan Pancasila Dalam Dies Natalis Undip ke-66

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

72  +    =  77