Channel9.id-Jakarta. Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak MPR agar menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usulan DPR. PKB meminta PA 212 untuk tidak memanasi rakyat di masa pandemi virus Corona (COVID-19).
“Itu jauh panggang dari api, tolong jangan kipas kipasi suasana rakyat yang sedang susah akibat COVID-19,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, kepada wartawan, Rabu (24/6).
“Jangan ganggu Pak Jokowi yang sedang fokus berjuang melawan COVID-19 dan dampak buruknya, tantangannya sangat berat,” sambungnya.
Jazilul mengajak seluruh pihak lebih baik menjaga stabilitas politik di masa pandemi ini. Dengan begitu, kondisi keamanan dan ekonomi tidak akan terpuruk.
“MPR akan terus menjaga kontitusi dan kesatuan dan persatuan dalam keragaman. Mari kita jaga bersama stabilitas politik dan keamanan agar ekonomi dan masyarakat tidak makin terpuruk,” katanya.
Desakan itu merupakan tuntutan aksi dari PA 212 yang digelar Rabu (24/6) siang di depan Gedung DPR. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212 dkk Edy Mulyadi dalam orasinya. Ada 4 tuntutan yang dibacakannya.
“Kita minta mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi,” kata Edy dalam orasinya.
Edy menuntut MPR menggelar sidang istimewa untuk menurunkan Jokowi. Dia menilai pemerintahan Jokowi membuka ruang yang besar bagi bangkitnya PKI.
“Kita mendesak sidang umum MPR untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden yang memberikan peluang yang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo-Komunisme,” tuturnya. (IG)