Ekbis

Wamenkop Akui Ada KDKMP di Lokasi Terpencil: Kami Evaluasi

Channel9.id – Jakarta. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengakui adanya sejumlah unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dibangun di lokasi terpencil yang jauh dari permukiman. Ia mengatakan temuan tersebut menjadi bahan evaluasi seiring pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Kalau terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih muncul di beberapa titik spot, bangunan yang tidak sesuai, memang kita temukan. Kita akui itu kita temukan, tapi terus kemudian kita melakukan evaluasi,” kata Farida dalam keterangan tertulis yang diterima Channel9.id, Rabu (21/10/2026).

Farida mengatakan evaluasi dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menyebut penilaian terhadap lokasi koperasi perlu mempertimbangkan fungsi unit tersebut, termasuk kedekatannya dengan petani pemasok bahan pangan.

Menurut Farida, sebagian unit KDKMP ditempatkan dengan mempertimbangkan potensi hasil pertanian di sekitarnya. Lokasi yang dianggap terpencil oleh masyarakat belum tentu tidak memiliki fungsi dalam rantai distribusi pangan.

“Kita mau menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker (penyerap) sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di situ,” ucapnya.

Farida menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan KDKMP dilakukan melalui komunikasi antara pengurus koperasi, kepala desa, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana pembangunan. Masyarakat desa juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

Ia juga menilai informasi mengenai lokasi KDKMP yang beredar di masyarakat perlu diverifikasi. Menurut dia, tidak tepat jika seluruh unit koperasi dianggap dibangun di lokasi yang tidak strategis atau jauh dari permukiman.

Meski demikian, evaluasi dan pemantauan tetap dilakukan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. Masukan masyarakat juga menjadi salah satu bahan perbaikan pelaksanaan program tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum dan 79.733 telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES). Sementara itu, 60.854 unit telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik KDKMP telah selesai 100 persen, sedangkan 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14  +    =  24