Hot Topic

Wapres JK Putusan MA Soal Syafruddin, Memberikan Kepastian Hukum

Jakarta – Dibebaskannya  Syafruddin A. Temenggung oleh Mahkamah Agung menurut Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla  harus di hormati.    Wapres  JK menilai putusan tersebut memberikan kepastian hukum.

“Kalau MA memutuskan bebas atau tidak bebas, itu adalah kewenangan MA yang kita harus hormati. Memang kasus ini (BLBI) penting juga. Jadi suatu peringatan ke KPK untuk betul-betul memenuhi segala ketentuan dan hati-hati memenuhi syarat itu,” kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

JK mengatakan proses hukum kasus BLBI sudah berjalan lama. Dia menilai putusan tersebut dapat memberikan contoh kepada masyarakat dan pengusaha mengenai kepastian hukum di Indonesia.

“Ini BLBI udah hampir 20 tahun, secara hukum sudah hampir kadaluarsa dan orang butuh kepastian hukum. Kalau sudah dibebaskan sesuai aturan perundangan dan kemudian masih diperkarakan lagi, nanti masyarakat, atau pengusaha dari luar mengatakan tidak ada kepastian hukum di Indonesia. Itu juga penting,” papar JK.

KPK sebelumnya menyatakan menghormati putusan MA yang membebaskan Syafruddin.  Pada pukul 20.00 malam, KPK langsung membebaskan Syafruddin A. Temenggung dari tahanan.  Dari tiga hakim MA diketahui satu orang setuju dengan putusan Pengadilan Tinggi yang mengatakan perbuatan Syafruddin tergolong korupsi. Sedangkan dua orang  memutuskan perbuatan Syafruddin masuk ranah hukum perdata dan hukum administasi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  71  =  81