Nasional

Wapres Tunjuk Delapan Staf Khusus

Channel9.id-Jakarta. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengangkat delapan staf khusus (stafsus) untuk membantu pekerjaan selama lima tahun ke depan. Juru bicara wakil presiden Masduki Baidowi menyebut delapan stafsus itu ditunjuk berdasarkan keahlian mereka.

“Ada delapan stafsus wapres, dengan bidang masing-masing yang sudah sesuai dengan nomenklatur yang sesuai dengan peraturan sebelumnya. Mulai dari zaman Wapres JK,” kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/11).

Dia menyebut mantan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir ditunjuk sebagai stafsus bidang reformasi birokrasi dan pendidikan. Di bidang hukum, stafsus era Wapres Jusuf Kalla, Satya Arinanta masih dipercaya Ma’ruf untuk menjadi stafsus.

Di bidang investasi, Ma’ruf  menunjuk Sukriansyah Latief yang merupakan mantan stafsus Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Lukmanul Hakim ditunjuk Ma’ruf sebagai stafsus bidang ekonomi.Ia sebelumnya aktif sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian, Imam Azis yang dikenal bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, kemiskinan, dan isu hak asasi manusia. Ia diminta mengurusi kemiskin-an dan isu stunting (kekerdilan).

Ketua Harian PBNU Robikin Emhas juga diminta Ma’ruf menjadi stafsus menangani masalah hubungan antarlembaga. Adapun guru besar hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Maskyuri Abdillah ditunjuk menjadi stafsus bidang umum.

“Dan tentu saja saya sendiri ya yang sebelumnya bersama wapres di bidang informasi dan komunikasi, yang sekaligus ditunjuk beliau sebagai juru bicara wapres,” ujar Masduki.

Delapan stafsus itu efektif bekerja mulai Senin (25/11). Ma’ruf juga menetapkan rapat koordinasi dengan seluruh stafsus, deputi, dan sekretaris wakil presiden, digelar setiap Selasa.

“Tadi disepakati bahwa pada setiap Selasa siang itu ada rapat koordinasi dan sebelumya pada rapat itu selalu ada isu strategis yang dibahas,” jelas Masduki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  3  =