Channel9.id, Jakarta. Di tengah keluhan warga Subang yang masih kesulitan mendapatkan air bersih, terungkap fakta bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang menerima pembayaran tetap sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua.
Ironisnya, pabrik tersebut kini tak lagi menggunakan pasokan air PDAM, melainkan mengambil air dari sumur bor milik sendiri di area pabrik.
Temuan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memanggil manajemen Aqua dan PDAM Subang ke Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Bupati Subang, Reynaldi Putra.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi mempertanyakan alasan Aqua masih membayar Rp600 juta per bulan kepada PDAM meski sumber airnya sudah berasal dari sumur bor di tanah pabrik.
“Mata air pertama, kedua, dan ketiga semuanya di tanah pabrik. Pertanyaannya, kenapa tetap bayar ke PDAM?” kata Dedi dalam tayangan video di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (30/10/2025).
Pembayaran itu, menurut PDAM Subang, merupakan konsekuensi dari perjanjian kerja sama sejak 1994, di mana PDAM memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi sumber air pertama. PDAM menganggap pembayaran tersebut sebagai kompensasi atas penggunaan cadangan air yang dulu masuk wilayah izin mereka.
Dana Tak Mengalir ke Warga
Namun, Gubernur Dedi menyoroti bahwa uang sebesar Rp600 juta per bulan tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar pabrik.
Ia mengungkapkan, hanya sekitar Rp20 juta atau 5 persen dari total dana itu yang disalurkan PDAM ke dua desa di sekitar lokasi produksi.
“Di sekitar Aqua itu, warga masih mengambil air dari sawah. Sementara PDAM menikmati Rp600 juta per bulan tanpa membangun jaringan air bersih. Ini tidak adil,” tegas Dedi.
Dedi mendesak agar dana kompensasi tersebut dialihkan untuk membangun infrastruktur air bersih bagi masyarakat sekitar pabrik, yang selama ini harus membeli air atau memanfaatkan sumber seadanya.
Menindaklanjuti persoalan ini, Dedi menyatakan akan melakukan audit terhadap perjanjian kerja sama antara PDAM dan Aqua, termasuk aliran dana Rp600 juta yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Saya ingin pastikan uang ini tidak hanya berhenti di kas PDAM, tetapi betul-betul kembali untuk kesejahteraan warga Subang,” ujarnya.
Perjanjian PDAM–Aqua dibuat tiga dekade lalu, saat PDAM Subang masih memiliki izin resmi pengelolaan sumber air di kawasan pabrik. Seiring berjalannya waktu, Aqua membangun sumur bor sendiri untuk memenuhi kebutuhan produksi, namun tetap melanjutkan pembayaran kompensasi sesuai kesepakatan awal.
Kini, seiring dengan meningkatnya kesadaran publik akan keadilan sumber daya air, perjanjian lama itu dinilai perlu ditinjau ulang agar lebih berpihak kepada masyarakat sekitar.





