Nasional

Warga Negara Diatur 42 Ribu Regulasi, Jokowi Minta Disederhanakan

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kesal tentang banyaknya peraturan di Indonesia. Tiap tindakan warga negara, kata Jokowi, diatur oleh 42 ribu regulasi.

“Sebagai informasi, regulasi yang disampaikan ke saya ada 42 ribu, kita ini diatur, tindakan-tindakan kita diatur, kita memutuskan apa diatur oleh 42 ribu regulasi,” kata Jokowi kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

“Bayangkan, mau ke sana ada peraturan mau ke sini nggak boleh, mau ke sana nggak boleh, diem saja, nggak mau saya, nggak. Ditinggal benar kita oleh negara lain, saya kira ini clear, jelas semua, jelas kan, arahnya ke mana,” ujar dia.

Oleh karena itu, Jokowi ingin menyederhanakan peraturan itu. Dengan cara mengajukan omnibus law ke DPR.

Tak lupa, Jokowi meminta pemerintah daerah ikut menyederhanakan peraturan.

“Kita ingin bergerak cepat, daerah juga bisa mengajukan hal sama, revisi perda, perda yang menghambat, membebani, menyebabkan pimpinan daerah gubernur, bupati, wali kota ajukan saja, bareng-bareng, pangkas dan bapak-ibu bisa bekerja bareng lincah, fleksibel dalam perubahan nasional dan dunia, gunanya itu,” ujarnya.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51  +    =  61