Nasional

Warung Makan Dilarang Buka, Walkot Serang: Tak Bisa Ditawar Lagi

Channel9.id-Jakarta. Wali Kota Serang Syafrudin merespons kebijakannya yang dikritik lantaran melarang warung dibuka siang hari selama bulan ramadhan. Menurutnya, keputusan tersebut sudah menjadi kesepakatan pihaknya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak Kementerian Agama.

“Itu sudah hasil kesepakatan Forkopimda, MUI, dengan Kemenag. Memang kami menyadari bahwa di Kota Serang bukan hanya ada Islam saja, ada juga agama lain. Kalau sementara ini edaran itu kesepakatan bersama, tidak bisa ditawar lagi, sudah kita edarkan,” katanya, Jumat (16/4).

Adapun pelarangan warung makan buka di siang hari tersebut hanya berlaku selama bulan suci ramadhan, dimulai dari pukul 04.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Serang Larang Rumah Makan Buka, Kemenag Melanggar HAM

Politisi PAN tersebut meminta masyarakat untuk menghargai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kalau ada hal-hal umpamanya agama lain, wanita hamil dan sebagainya untuk menghargai yang puasa dulu, jadi makan di rumah,” tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Agama mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Serang, Banten soal larangan membuka rumah makan, restoran, warung nasi dan kafe di siang hari selama Ramadan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Agama Abdul Rochman menilai kebijakan itu berlebihan. Sebab, kebijakan itu berarti membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha. Apalagi keberadaan rumah makan di siang hari juga dibutuhkan bagi umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa.

“Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan,” katanya dalam keterangannya, Jumat (16/4).

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14  +    =  17