Lifestyle & Sport

Wasiat Terakhir Dorce Gamalama yang Jadi Polemik

Channel9.id – Jakarta. Artis senior serba bisa Dorce Gamalama mengungkapkan keinginan terakhirnya bila sewaktu-waktu “berpulang. Keinginannya itu disampakan melalui YouTube milik Denny Sumargo. Salah satu keinginan terakhirnya adalah dimandikan sebagai perempuan jika meninggal dunia.

“Saya perempuan. Saya punya kelamin perempuan. Ya mandikan saya dengan pakaian perempuan,” ujar Dorce.

Sontak saja keiinginan Dorce Gamalama itu menuai komentar. Salah satunya dari Gus Miftah yang menyampaikan pendapat kalau keinginan Dorce itu tidak bisa dipenuhi. Gus Miftah menyarankan agar nantinya sewaktu “berpulang” Dorce kembali ke kodrat saat dimandikan.

Demikian juga pendapat Buya Yahya. Dia mengatakan bahwa Dorce seharusnya dimakankan sebagai seorang laki-laki.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis menegaskan bahwa transgender yang meninggal dunia harus diurus berdasarkan jenis kelamin awal saat dilahirkan.

Misalnya, lanjut KH. Cholil Nafis, laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan jenazahnya diurus secara laki-laki. Begitu pula sebaliknya.

“Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,” cuit Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis dikutip Senin (31/1). CNNIndonesia.com sudah diizinkan untuk mengutip cuitannya tersebut.

Kiai Cholil menegaskan bahwa mengubah kelamin tak diakui dalam ajaran Islam. Sehingga hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama.

“Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang mengubah ke laki-laki itu mutarajjil,” kata dia.

Saat dihubungi langsung oleh cnnindonesia, Kiai Cholil mengatakan kicaunya itu mengomentari keinginan terakhir Dorce Gamalama yang berkeinginan bisa dimandikan sebagai perempuan jika meninggal dunia.

Walaupun sejatinya setiap wasiat orang harus dijalankan ketika meninggal dunia, tapi baginya, wasiat yang melanggar syariat Islam tak bisa diperkenankan untuk dijalankan. Ia mengatakan pengurusan jenazah transgender harus berpegang pada kaidah pengurusan jenazah secara jenis kelamin awal.

“Ya [harus diurus pada jenis kelamin awal]. Wasiat yang menyalahi syariat Islam itu bagi muslim tidak boleh dilaksanakan,” kata Cholil.

Salah satunya, jenazah laki-laki disalatkan dengan cara imam berdiri sejajar dengan kepalanya. Sementara, untuk jenazah wanita imam berdiri sejajar dengan perutnya.

Sebaliknya para sahabat Dorce Gamalama, Hetty Sunjaya mengatakan dirinya sudah menasehati sahabatnya itu agar tidak membicarakab mengensu wasiat itu.

“Cuma saya bilang begini, ‘mba enggak usah ngomongin begitulah mbak, ngapain sih mbak’ (Dorce menjawab) ‘Iya Ty kita kan harus ingat kematian.’ Iya betul, tapibkan sekarang kita belum mati, kadang-kadang saya ngomong begitu,” kata Hetty saat dihubungi Kompas, Senin, 31 Januari 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50  +    =  60