Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Indonesia akan membuka sekolah di zona kuning. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyorot kebijakan ini. Mereka menilai tindakan ini berisiko dan bisa memperburuk penularan virus corona penyebab Covid-19.
“Keputusan membolehkan anak di zona kuning kembali sekolah berisiko memperparah penularan lokal, membebani fasilitas dan sumber daya tenaga medis, serta dalam jangka panjang malah memperlambat pemulihan ekonomi,” terang WHO, dikutip dari situs resminya, Jumat (14/8).
“Data menunjukkan bahwa anak-anak usia lima sampai 14 tahun berkontribusi sebanyak 6,8% dari total konfirmasi kasus Covid-19 di Indonesia. Jauh di atas rata-rata dunia yang angkanya 2,5% berdasarkan pantauan WHO. Angka ini bisa meningkat bila sesi belajar tatap muka dilanjutkan,” lanjut laporan itu.
Berdasarkan survei WHO dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada 2019, mereka mendapati ada 43% sekolah di dunia yang tak memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi yang aman.
Menimbang hal itu, WHO mengatakan pemerintah harus memiliki strategi pencegahan virus bila benar-benar ingin membuka sekolah.
“Ini harus jadi fokus strategi pemerintah bila ingin membuka dan mengoperasikan sekolah dengan aman selama pandemi COVID-19,” pungkas Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari situs resmi WHO, Sabtu (15/7).
Adapun hal-hal yang harus dipenuhi bila ingin membuka sekolah berdasarkan WHO dan UNICEF, di antaranya:
a. Warga sekolah bisa rutin cuci tangan
b. Warga sekolah menggunakan alat pelindung diri
c. Warga sekolah mampu terapkan jaga jarak
d. Akses air bersih dan sabun untuk cuci tangan
e. Sanitasi memadai (toilet bersih)
f. Fasilitas dan protokol pengolahan sampah
g. Sekolah rutin didisinfeksi
(LH)