WN Inggris Diduga Terlibat Terorisme dan Aliran Dana FPI, Ini Penjelasan Polri
Hot Topic

WN Inggris Diduga Terlibat Terorisme dan Aliran Dana FPI, Ini Penjelasan Polri

Channel9.id – Jakarta. Polri mengamankan, warga negara Inggris yang merupakan seorang istri dari teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Perempuan itu bernama Tazneen Miriam Sailar. Tazneen diamankan pihak imigrasi di Jakarta pada Selasa 2 Februari 2021.

“Bahwa bukan penangkapan tetapi mengamankan seorang warga negara Inggris di rumah Detensi Jakarta,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.

“Kami sampaikan bahwa ini kewenangan dari imigrasi bukan kewenangan dari pihak Polri,” lanjutnya.

Ramadhan menyampaikan, Tazneen merupakan istri seorang teroris JI bernama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad. Namun, sang suami sudah meninggal dunia di Suriah pada 2014 lalu.

“Abu Ahmad atau Asep Ahmad Setiawan telah meninggal dunia dalam pertempuran di Suriah di tahun 2014,” kata Ramadhan.

Baca juga : PPATK: Dari 92 Beberapa Rekening FPI Terindikasi Sebagai Melawan Hukum

Ramadhan menambahkan, Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad merupakan salah satu anggota yang terafiliasi dengan Al-Qaeda.

“Almarhum Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad merupakan salah satu anggota dari jaringan teroris jamaah Islamiyah yang terafiliasi dengan Al-Qaeda dan telah meninggal di tahun 2014,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan, hingga saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan Tazneen Miriam Sailar dalam kegiatan kelompok teroris.

“Jadi begini, ini masih pendalaman, peran dari WN Inggris ini masih didalami. Jadi saya hanya katakan bahwa suaminya yang terlibat (terorisme), sementara peran dari istri saudara Asep Ahmad Setiawan masih didalami penyidik Densus 88,” ujarnya.

Selain itu, Polri juga mendalami kaitan Tanzeen dengan aliran dana di rekening Front Pembela Islam (FPI) serta afiliasinya.

“Yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92, tentunya proses itu masih dianalisa. Pastinya, penyidik akan mendalami, mendalami itu kan satu per satu. Apa kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi. Itu salah satunya ya,” kata Ramadhan.

Untuk diketahui, Tazneen Miriam Sailar saat ini didetensi pihak Imigrasi. Perempuan yang masuk daftar terduga teroris itu pun akan segera dideportasi.

“Didetensi bukan ditahan. Perihal deportasi, Rumah Detensi (Imigrasi) Jakarta masih menunggu Kedutaan Besar Inggris untuk memfasilitasi,” ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh, Rabu 3 Februari 2021.

Nursaleh menjelaskan, Tazneen tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Dilihat dari situs PPATK dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris, paspor Tazneen hanya berlaku sampai 18 Januari 2018.

“Melakukan pelanggaran keimigrasian. Tidak memiliki izin tinggal,” katanya.

Namun, Nursaleh enggan berkomentar perihal nama Tazneen yang masuk daftar terduga teroris. Menurutnya, Ditjen Imigrasi hanya berwenang melakukan detensi dan segera mendeportasi Tazneen karena dia melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Apa yang menjadi kewenangan kami adalah ketika yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Nursaleh.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  5  =