Channel9.id – Jakarta. Polri melaporkan perkembangan operasi Yustisi pada 23 September 2020 sejak digelar di seluruh Indonesia pada 14 September 2020.
Tim gabungan TNI-Polri telah melakukan penindakan sebanyak 1.117.583 kali. Pun melakukan denda administrasi 15.773 kali dengan nilai denda Rp 1.141.353.800.
“Dengan rincian teguran lisan 799.001 kali, teguran tertulis 180.338 kali, denda administrasi 15.773 kali dengan nilai denda Rp 1.141.353.800,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kamis (24/9).
Awi melanjutkan, penutupan tempat usaha 584 kali, dan sanksi lainnya, yakni kerja sosial, 121.887 kali.
“Personel gabungan yang dilibatkan antara lain Polri, TNI, dan Satpol PP berjumlah 84.904 personel, dengan rincian 43.697 Polri, 14.128 TNI, 16.695 Satpol PP, dan 10.388 personel lainnya,” kata Awi.
(HY)