Nasional

Yusril Harap Kasus Kematian Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan Baik RI-Brasil

Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meyakini Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi dengan Duta Besar Indonesia di Brasil untuk mengikuti perkembangan kasus kematian warga negara Brasil, Juliana Marins yang jatuh di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Yusril berharap kasus ini tidak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Brasil.

Sebab, pihak keluarga Juliana meminta autopsi lanjutan untuk mencari apakah ada kelalaian yang mengakibatkan ia meninggal dunia. Jika ditemukan kelalaian, Brasil akan menempuh jalur hukum.

“Kita mengharapkan dan mungkin bahwa semua pihak supaya kasus kematian, insiden kematian dari Juliana Marins ini tidak mengganggu hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Brasil,” ujar Yusril kepada wartawan di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Yusril Ihza Mahendra mengatakan ada kemungkinan Presiden Prabowo Subianto berdiskusi dengan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva untuk membahas kasus ini di sela-sela forum Konferensi Tingkat Tinggi BRICS di Rio de Janeiro Brasi pada 6-7 Juli 2025.

“Nanti mungkin ada pembicaraan di sela-sela pembicaraan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Brasil mungkin akan dikemukakan,” ucapnya.

Yusril menjelaskan, pemerintah Indonesia berduka atas meninggalnya Juliana Marins di Gunung Rinjani. Saat ini, pemerintah masih terus menyelidiki meninggalnya pendaki berusia 26 tahun itu.

“Walaupun dari berbagai koordinasi yang kami lakukan, kami mengetahui bahwa memang pada saat kejadian cuaca sangat ekstrem di Rinjani dan kita ketahui bahwa Gunung Rinjani ini termasuk medan pendakian yang sulit. Selain berbatu terjal juga disekitari oleh hutan tropis yang lebat dan kemudian juga angin dan cuaca ekstrem sedang terjadi pada saat kejadian,” ungkapnya.

Di sisi lain, Yusril memastikan hingga saat ini tidak ada nota diplomatik yang dikirim pemerintah Brasil terkait kematian Juliana Marins. Pemerintah Indonesia baru mendapatkan kabar pernyataan dari Kantor Federal Pembela Publik Brasil (Federal Public Defender’s Office/DPU).

Namun, Yusril mengatakan, DPU tidak memiliki otoritas resmi. DPU merupakan lembaga HAM independen seperti Komnas HAM RI.

“Dapat dipastikan bahwa sampai saat ini Pemerintah Republik Indonesia tidak atau belum pernah menerima adanya surat atau nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil yang mempertanyakan kasus kematian dari Juliana Marins ini. Jadi yang mengajukan itu adalah kepada independen negara, jadi bukan resmi dari pemerintah Brasil sendiri,” terang Yusril.

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (21/6/2025). Tim SAR gabungan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (24/6/2025) di kedalaman sekitar 600 meter. Jenazah Juliana berhasil dievakuasi pada Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan hasil autopsi, Juliana meninggal dunia 20 menit setelah terjatuh. Juliana meninggal dunia karena mengalami benturan keras bukan karena hipotermia.

Dari pemeriksaan, ditemukan banyak patah tulang, terutama pada dada bagian belakang, tulang punggung, dan paha. Cedera-cedera tersebut menimbulkan kerusakan pada organ-organ vital korban dan mengakibatkan perdarahan internal masif.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  20  =  25