Hukum

12 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Seorang Calon Pendeta

Channel9.id – Jakarta. Sebanyak 12 orang anak dibawah umur menjadi korban kekerasan seksual seorang calon pendeta. Polisi sudah menetapkan SS yang diduga pelaku sebagai tersangka.

Polisi menyampaikan, jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta Majelis Sinode GMIT di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertambah dari enam orang menjadi 12 orang.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Alor Iptu Yames Jems Mbau, Minggu (11/9/2022), korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang calon pendeta berinisial SAS usianya antara 13 sampai 19 tahun.

Baca juga: Polisi: Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 12 Orang

Polisi sudah menangkap SAS. Calon pendeta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara kekerasan seksual dan sudah dilakukan penahanan.

Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan perkara kekerasan seksual calon pendeta tersebut, yang terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 1 September 2022.

Ketua Majelis Sinode GMIT Merry Kolimon sebelumnya mengatakan bahwa gereja telah mengenakan sanksi berupa penundaan pentahbisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.

Majelis Sinode GMIT juga telah mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS.

Merry mengatakan bahwa Majelis Sinode GMIT menghormati hak korban dan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum dan akan mengawal proses hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual tersebut.

Merry juga mengatakan bahwa gereja tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS. Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43  +    =  45