Hot Topic Hukum

Gelar Prarekonstruksi Kematian Brigadir J, Polri: Komitmen Kapolri Usut Tuntas Berdasarkan SCI

Channel9.id – Jakarta. Polri melakukan gelar prarekonstruksi kasus penembakan antaranggota di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Kadiv Humas Polri Pol Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, hal itu merupakan wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus ini.

Bentuk komitmen itu dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini. Tim khusus itu akan dituntaskan berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dijadwalkan Awal Pekan Ini

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi, Sabtu 23 Juli 2022.

Namun, Dedi menambahkan, dalam kaidah KUHP ada beberapa hal detail yang tidak bisa diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Adapun prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Dedi mengharapkan prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  2  =