Hukum

1,2 Ton Sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan

Channel9.id-Jakarta. Satgas Merah Putih bersama Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton, ganja 410 kg dan ekstasi 3.500 butir ekstasi pada Kamis (02/07). Pemusnahan ini merupakan hasil sitaan dari jaringan Iran dan Timur Tengah yang diungkap beberapa waktu lalu.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita dari bulan Mei – Juni 2020. Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat yang besar bagi masyarakat untuk memberantas narkoba,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana,” ucapnya di Jakarta.

Nana menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari jaringan negara Iran hingga Aceh. Ribuan kilogram narkotika itu disita saat akan diselundupkan ke Ibu Kota. Ia pun menegaskan, dibawah kepemimpinannya Jakarta akan bebas narkoba.

“Narkoba masuk kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda. Sejak awal saya menjabat, berkomitmen Jakarta akan zero narkoba,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Parabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, serta Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Sebelumnya Satgasus Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan barang haram internasional itu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Dalam satu penggerebekan, polisi menyita ratusan kilogram sabu.

Temuan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan terakhir di Banten, pada 22 Mei lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =