Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan pengunduran diri kedua politikus PKB itu terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (1/10/2024) besok.
Ari mengatakan Jokowi menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat untuk Ida dan Abdul Halim.
“Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah,” kata Ari dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Ia mengatakan, dalam Keppres tersebut juga disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian Ida dan Halim selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju.
“Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara,” kata dia.
Melalui Keppres yang masih berproses itu, Jokowi juga menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Sementara posisi Plt Menteri Ketenagakerjaan akan diisi oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Pada Keppres tersebut, Presiden juga telah menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Serta menunjuk Bapak Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan,” tutur Ari.
Selain itu, Jokowi juga telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Pemberhentian Wempi itu juga menyusul Wempi yang maju di gelaran Pilkada 2024 untuk provinsi Papua Tengah.
HT