Channel9.id – Jakarta. Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan jumlah petugas meninggal dunia selama proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mencapai 28 korban jiwa. Ia menuturkan, kebanyakan petugas meninggal karena kelelahan dan penyakit jantung.
Berdasarkan data per 8 Desember 2024, sebanyak 28 orang yang meninggal itu terdiri dari petugas KPU dan Ad Hoc.
“Ini kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan, serangan jantung,” kata Bima dalam rapat di Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Bima mengatakan angka tersebut berbeda jika dibandingkan dengan angka petugas yang meninggal pada pilkada sebelumnya, yakni pada Pilkada 2020, yang mencapai 41 korban jiwa. Atau bahkan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pada Pilpres 2019, ungkap Bima, jumlah korban meninggal dunia dari KPU mencapai 722 korban jiwa dan Bawaslu 72. Sementara dalam Pilpres 2024 lalu, korban jiwa dari KPU mencapai 181 dan Bawaslu 48.
“Jadi ini ada datanya. Datanya kalau kita bandingkan memang jumlahnya tidak sebanyak pemilu 2019, ataupun pilpres dan pileg yang lalu,” katanya.
Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa angka kematian berapapun jumlahnya harus bisa dihindari. Ia menuturkan hal itu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya ke depan untuk mengurangi lebih-lebih menimbulkan korban meninggal dunia dari petugas.
Sementara merujuk Surat Menteri Keuangan dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2003, para korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp36 juta dan bantuan pemakaman Rp10 juta.
“Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” kata Bima.
HT