Channel9.id-Jakarta. Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 mengumumkan nama-nama yang berhasil lolos seleksi tahap III. Berdasarkan hasil tes asesmen dan pemeriksaan kesehatan, panitia seleksi telah memutuskan 29 peserta yang lolos untuk lanjut ke seleksi tahap IV, berkurang 4 peserta dari calon yang lolos seleksi tahap II.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” seperti dikutip surat pengumuman Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027, Selasa, 1 Maret 2022.
Panitia seleksi menyatakan, 29 calon peserta yang lolos pada seleksi tahap III selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap IV berupa afirmasi/wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-5 Maret 2022. Pelaksanaan seleksi tahap IV akan dilakukan sesuai ketentuan, yang dimulai dengan calon anggota DK OJK melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat pukul 20.00 WIB sehari sebelum jadwal afirmasi/wawancara yang ditentukan. Adapun daftar lengkap 29 peserta yang lolos seleksi tahap III adalah:
- Firmansyah N. Nazaroedin
- Dian Ediana Rae
- Iskandar Simorangkir
- Mahendra Siregar
- Marwanto
- Budi Santoso
- H. Hariyadi
- Hidayat Prabowo
- Difi Johansyah
- Adi Budiarso
- Didik Madiyono
- Pantro Pander Silitonga
- Ogi Prastomiyono
- Peter Jacobs
- Agusman
- Friderica Widyasari Dewi
- Iwan Pasila
- Darwin Cyril Noerhadi
- Inarno Djajadi
- Agus Susanto
- Mirza Adityaswara
- Yuli Kristiyono
- Tirta Segara
- Etty Retno Wulandari
- Sophia Issabella Watimena
- Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
- Hoesen
- Candra Fajri Ananda
- Doddy Zulverdi