Channel9.id-Jakarta. Polisi mengungkapkan, sebanyak 34 pengunjuk rasa penolak UU Cipta Kerja reaktif Covid-19. Hasil itu diperoleh saat pendemo yang berhasil diamankan di DKI Jakarta menjalani test Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan selain DKI Jakarta, 13 pendemo di kawasan Bandung, Jawa Barat juga reaktif Covid-19.
“Dari data terbaru ditemukan ada 34 dan 13 pendemo di Bandung reaktif covid-19,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (08/10).
Baca juga: Menko Polhukam: Pemerintah Akan Bertindak Tegas
Argo menyebut, sejauh ini beberapa orang yang dinyatakan reaktif virus SARS-CoV-2 tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan isolasi mandiri.
Argo berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya. Mengingat, dewasa ini Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19. Polri, lanjutnya, tidak ingin terjadi klaster baru terkait dengan penyebaran virus corona.
“Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram,” tandasnya.
Sebelumnya, Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.
Surat telegram tersebut dikeluarkan demi menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di saat Pandemi Covid-19. Apalagi, dewasa ini, Pemerintah sedang berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.