Hukum

5 Kali Ditangkap Polisi gegara Narkoba, Rio Reifan Diciduk Lagi setelah 2 Bulan Keluar Lapas

Channel9.id – Jakarta. Aktor Rio Reifan kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai ditangkap pada Jumat (26/4/2024) malam. Penangkapan itu berlangsung ketika Rio Reifan baru dua bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan dari Rio Reifan, termasuk apakah Rio hanya sebagai pemakai atau sekaligus pengedar narkoba.

“Masih kami dalami statusnya karena yang bersangkutan baru keluar dari Lapas bulan Februari. Pada saat itu pernah ditangkap dan pernah dijerat hukuman 3 Tahun,” ujar Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Panjiyoga mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Rio Reifan akan langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat selama 20 hari.

“Setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan,” jelasnya.

Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4/2024) malam setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Rio ditangkap dalam keadaan tidak sedang menggunakan narkotika. Namun, setelah dilakukan tes urine, Rio Reifan positif mengonsumsi narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.

Penangkapan ini bukan kali pertama Rio Reifan berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Penangkapan Rio Reifan terkait kasus narkoba pada Jumat kemarin menjadi yang kelima kalinya.

Rio Reifan pernah ditangkap 4 kali sebelumnya, yakni pada 2015, 2017, 2019, dan terakhir pada 2021.

Saat ditangkap untuk pertama kalinya pada 2015 lalu, ia mengaku coba memakai narkoba karena terpengaruh lingkungan.

Namun setelah menyelesaikan masa hukumannya, Rio Reifan berturut-turut tertangkap narkoba pada 2017 dan 2019. Ia mengaku sulit lepas dari ketergantungan narkoba.

Kemudian, ia kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 2021. Ia mengaku menjadikan narkoba sebagai pelarian dari masalah keluarga.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  2  =  12