Hot Topic Nasional

51 Pegawai KPK Dipecat, Putri Gus Dur Minta Jokowi Tak Diam

Channel9.id-Jakarta. Aktivis anti-korupsi Anita Wahid berharap Presiden Joko Widodo tidak tinggal diam terkait pemecetan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Presiden tidak boleh tinggal diam atas pembangkangan ini. Presiden tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan dibalik pelemahan KPK,” tutur Anita yang juga putri ketiga dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melalui keterangannya, Rabu (26/5).

Apalagi, kata dia, Jokowi juga sudah sempat menyampaikan jangan sampai ada pemecatan pegawai KPK hanya lantaran tidak lulus menjadi ASN.

Namun, kata Anita, pada akhirnya pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seolah-olah tidak mematuhi arahan Jokowi.

Menurut Anita, pemecatan 51 pegawai KPK ini bukti bahwa pelemahan KPK akan terus dilakukan hingga lembaga antirasuah lumpuh agar tidak dapat melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ini justru merupakah sebuah bukti tambahan bahwa proses pelemahan KPK sudah, sedang, dan akan terus dilakukan hingga KPK lumpuh,” ungkap Anita.

Percobaan untuk melemahkan KPK kata Anita, sudah dilakukan dari sejak lama. Apalagi, ketika mencuatnya kasus cicak buaya. Tapi, kata Anita itu dulu dilakukan dari pihak-pihak luar KPK.

Namun, kata Anita, saat ini KPK malah terus digerogoti dan dilemahkan dari dalam lembaga antirasuah sendiri.

“Tapi kalau dulu proses pelemahannya berupa serangan dari luar, sekarang berubah jadi serangan dari luar dan penggerogotan dari dalam,” ungkap Anita.

Anita menyebut penggerogotan dari dalam ini diawali dari sejak proses pemilihan capim KPK yang begitu kontroversial yang akhirnya memilih seseorang yang rekam jejak integritasnya dipertanyakan.

“Lalu berlanjut dengan revisi UU KPK yang menyebabkan begitu banyaknya limitasi terhadap kerja-kerja pegawai KPK, hingga status pegawai dialihkan menjadi ASN yang jelas akan menciderai independensi KPK,” ujar Anita.

“Ditambah lagi proses “litsus” melalui TWK yang juga sangat dipertanyakan validitas dan reliabilitasnya karena konstruksinya tidak jelas dan tidak sesuai kaidah ilmiah dan psikometrik,” Anita menambahkan.

Anita menduga bahwa 51 pegawai KPK ini memang ingin disingkirkan dengan segala cara. Apalagi, dengan TWK yang memang sudah diluar perundang-undangan untuk pegawai KPK beralih menjadi ASN.

“Ini semakin membuat jadi terang benderang bahwa tujuan utamanya adalah menyingkirkan orang-orang yang dianggap dapat menjadi penghalang pimpinan KPK beserta entah siapa pun yang ada di belakangnya,” kata Anita.

Anita pun menyoroti kepemimpinan KPK era Firli Bahuri Cs dianggap sangat kontroversial. Sebab, kata Anita, banyak sekali kemerosotan KPK baik secara kinerja maupun integritas.

“Seperti pencurian barang bukti, usaha pemerasan oleh penyidik, pimpinan naik helikpter, bocornya usaha penggeledahan dan lain-lain,” ucap Anita.

“Kalau negara membiarkan saja, maka negara telah dzalim terhadap putra-putri terbaik yang selama ini setia mengabdi bangsa,” Anita menambahkan.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  8  =