Channel9.id – Jakarta. Sebanyak 580 anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 resmi dilantik. Acara pelantikan digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) mulai pukul 09.00 WIB.
Jadwal pelantikan anggota MPR, DPR, dan DPD RI terpilih ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Para anggota wakil rakyat terpilih itu mengucapkan sumpah/janji di hadapan sidang paripurna Dewan. Pengucapan sumpah dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” kata Syarifuddin yang ditirukan oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.
Selanjutnya, para anggota dewan bersumpah menjalankan kewajiban dengan mengutamakan kepentingan bangsa.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah Syarifuddin.
Proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA.
Adapun turut hadir dalam pelantikan ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri di kabinetnya, termasuk Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Sebelum pengucapan sumpah janji, rapat paripurna DPR pengucapan sumpah janji anggota DPR masa anggota 2024-2024 dipimpin oleh pimpinan DPR sementara yang terdiri dari anggota DPR termuda dan tertua.
Pimpinan rapat kemudian meminta kepada Sekjen DPR untuk membacakan petikan keputusan Presiden RI yang berisi nama-nama anggota DPR peride 2024-2024.
Total delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada keanggotaan DPR periode 2024-2029.
HT