Opini

71 Tahun Pengakuan Kedaulatan Indonesia

Oleh: AH Fatgehipon

Channel9.id – Jakarta. Proklamasi kemerdekan Indonesia, setiap tahun kita peringati dengan semarak, mungkin dalam pikiran kita Proklamasi merupakan momen bersejarah kemerdekaan Indonesia. Kalau kita mencermati perjalanan sejarah bangsa Indonesia, Proklamasi merupakan inisiatif para pemimpin pergerakan kemerdekan yang mendeklarasikan kemerdekan Indonesia, tetapi realialitasnya Indonesia masih dijajah oleh Belanda, ini dapat dilihat dengan aksi agresi militer Belanda yang pertama dan kedua.

Wilayah Indonesia yang diakui oleh Belanda dalam Perjanjian Linggarjati 25 Maret 1947, hanyalah Jawa, Sumatera dan Madura. Dalam Perjanjian Renville 8 Desember – 17 Januari 1948, wilayah Indonesia yang diakui oleh Belanda tinggal Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sumatera.

Mempetahankan kemerdekaan Indonesia melewati jalan yang panjang. Perjuangan diplomatik dan revolusi fisik mengantar Indonesia ke Meja Perundingan Konfrensi Meja Bundar yang dimulai 23 Agustus 1949. Belanda semakin sulit mengelak dari kecaman dunia Internasional, atas agresi militer yang dilakukan. Di bawah tekanan PBB lewat Komisi Tiga Negara, dengan penuh keterpaksaan pemerintah Belanda mengakui dan menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah Indonesia.

Penyerahan Kedaulatan dilaksanakan pada dua tempat, di Amsterdam dan Jakarta. Upacara Penyerahan Kedaulatan di Amsterdam Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) diwakili oleh Perdana Menteri Moehammad Hatta dan pemerintah Belanda diwakili oleh Ratu Belanda Juliana.

Dalam sambutannya Ratu Belanda Juliana menyatakan “Kita tidak lagi berdiri berhadap-hadapan satu sama lain, melainkan berdiri sejajar, meskipun masih penuh dengan penderitaan dan tanda luka. Utusan RIS Moehammad Hatta menyatakan “Mulai kini kebahagiaan kedua bangsa, Indonesia dan Belanda akan berkembang”.

Di Indonesia uapacara penyerahan kedaulatan bertempat di Istana Gambir Jakarta, dihadiri oleh ribuan rakyat. Dengan suka cita rakyat menyambut penyerahan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Belanda diwakili oleh Wakil Tinggi Mahkota AHJ Lovink menyerahkan kedaulatan kepada Sultan Hamengku Buwono IX selaku Wakil Perdana Menteri. Pasukan Tentara Kerajaan Belanda menurunkan Bendera Mera Putih Biru dan TNI menaikan Bendera Merah Putih

Upacara penyerahan kedaulatan di Jakarta, dihadiri oleh negera-negara sahabat, Arab Saudi, Pakistan, India Birma, Muangthai, Filipina dll.

Secara diplomatis Belanda menyebut peristiwa 27 Desember 1949, sebagai penyerahan kedaulatan, sedangkan Indonesia menyebutnya dengan pengakuan kedaulatan. Empat tahun lebih setelah Indonesia Merdeka barulah kita dapat mengusir Belanda dari sebagian tanah air Indonesia, sebab meski Belanda telah menyerahkan kedaulatan tanah jajahan Hindia Belanda kepada RIS, tetapi Pulau Papua yang kaya akan sumber daya alam tetap dipertahankan.

Pembelajaran yang kita bisa dapatkan dalam tulisan singkat ini, menyatukan NKRI dari sabang Sampai Merauke, melewati perjuangan diplomasi dan revolusi yang penuh pengorbanan, marilah kita menghargai hasil perjuangan dari para pejuang bangsa, dengan cara tetap menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI.

 

Penulis Pengajar Sejarah Indonesia di Universitas Negeri Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =