Jaksa dan Hakim Dalam Bansos Juliari Batubara
Opini

80 Tahun Mahkamah Agung: Integritas Hakim Benteng Tiang Negara

Oleh: Azmi Syahputra

Channel9.id – Jakarta. Di hari ulang tahun ke- 80 Mahkamah Agung RI, apresiasi dan penghormatan kepada para hakim dan jajarannya yang menunjukkan integritas serta dedikasi dalam menegakkan hukum. Terutama bagi hakim yang telah membuat putusan-putusan yang adil dan konsisten. Putusan hakim telah menjadi mercusuar yang dirasakan publik.

Namun, di balik cahaya putusan yang adil tersebut, masih tersisa bayangan yang perlu dicermati di momentum itu sebagai refleksi. Terutama atas beberapa perilaku hakim yang masih terjebak dalam lingkaran mafia peradilan, suap dan OTT hakim. Kasus- kasus tersebut menjjadi perhatian publik tentunya.

Hal itu memprihatinkan karena menyingkap bahwa keadilan bisa “dibeli”, termasuk fenomena ketidakkonsistenan putusan hakim, keterlambatan penyelesaian perkara, dan masih adanya indikasi tekanan kepada hakim dari eksternal. Kendala dan keadaan ini menjadi pengingat bahwa reformasi peradilan bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi panggilan sekaligus kebutuhan untuk konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Hari Milad Mahkamah Agung ke-80 ini menjadi momentum yang tepat bagi Mahkamah Agung dan insan peradilan serta jajarannya untuk menegaskan komitmen reformasi, memperkuat integritas melalui mekanisme kontrol internal yang tegas, dan membuka transparansi putusan. Tak ketinggalan hal yang sangat penting tentu saja adanya modernisasi integrasi teknologi peradilan dan menegakkan akuntabilitas hakim.

Integritas hakim merupakan tiang negara, bila ia retak atau rembes, robohlah kepercayaan pada hukum. Termasuk pula integritas hakim itu merupakan salah satu syarat hidupnya negara hukum. Karenanya Mahkamah Agung dan jajarannya harus terus bersemangat untuk mampu meyakinkan masyarakat agar percaya bahwa ketika semua pintu tertutup, pengadilan tetap terbuka dan aman untuk diketuk dan tempat berteduh. Bukan pula pengadilan menjadi “tempat kecewa”.

Karenanya hakim harus selalu terus berbenah diri, sehingga mampu menyalakan kembali kepekaan sosial maupun cahaya keadilan. Itu yang menjadi jalan cita- cita keadilan guna membangun kepercayaan publik. Sebab itu Reformasi Peradilan bukan hanya jargon, tetapi perlu terpatri dalam setiap perilaku kehidupan dan kinerja hakim dan jajaran peradilan guna mewujudkan pengadilan bermartabat untuk negara berdaulat.

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  8  =  14