Channel9.id – Jakarta. Pemerintah Indonesia menyambut kepulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sebelumnya ditahan otoritas Israel setelah pencegatan armada kemanusiaan di perairan internasional. Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menerima kedatangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (24/5/2026).
Sugiono menyampaikan apresiasi kepada sejumlah negara yang membantu proses pemulangan para relawan sejak mereka ditahan di Pelabuhan Ashdod. Menurutnya, dukungan tersebut turut memperlancar proses penjemputan hingga kepulangan para WNI ke Tanah Air.
“Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang telah membantu. Secara khusus, pemerintah Turki juga membantu penjemputan saudara-saudara kita dari Ashdod,” kata Sugiono.
Pemerintah Indonesia juga kembali mengecam tindakan penahanan terhadap para relawan GSF 2.0 oleh otoritas Israel. Sugiono menilai intersepsi terhadap armada kemanusiaan dan penahanan para aktivis merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional.
“Kami juga telah menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Sugiono.
Selain itu, Sugiono mengapresiasi para relawan GSF 2.0 yang terlibat dalam misi kemanusiaan dan menyerukan perdamaian bagi rakyat Palestina. Pemerintah Indonesia, kata dia, terus mendukung upaya-upaya yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan perlindungan hak-hak sipil.
Sementara itu, Panitia Pusat GSF sekaligus Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati, mengatakan para aktivis tidak terbukti melanggar aturan apa pun selama menjalankan misi kemanusiaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses pemulangan dilakukan secara bertahap sejak para relawan tiba di Pelabuhan Ashdod hingga akhirnya diterbangkan dari Bandara Ramon di Eilat menggunakan pesawat yang disiapkan pemerintah Turki.
“Saya berterima kasih kepada Kemenlu yang sudah memberikan tiket pulang. Alhamdulillah, terima kasih Kemenlu, hatur nuhun, dan juga telah membantu proses di bandara,” ujar Maimon.
Maimon menambahkan para relawan sempat menjalani registrasi, pendampingan hukum, dan penahanan sebelum dipulangkan. Pendampingan hukum diberikan oleh tim Adalah Legal Center hingga proses keberangkatan mereka dari Israel.
Pencegatan armada kemanusiaan GSF oleh otoritas Israel pada 18 Mei 2026 mengakibatkan sekitar 430 aktivis dari 44 negara ditangkap, termasuk sembilan WNI.
Setelah serangkaian upaya diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan Pemerintah RI bersama berbagai pihak, kesembilan WNI dibebaskan pada 21 Mei 2026 dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, sebelum kembali ke Indonesia.
HT





