Hukum

Penyidik KPK Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia Pada Agustus

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Nonaktif KPK Ronald Sinyal menyatakan, buron kasus dugaan suap Pergantian Antar-Waktu anggota DPR, Harun Masiku pernah berada di Indonesia.

“Kalau menurut daya yang saya punya ada di Indonesia, saya dapat info updatenya sampai Agustus,” kata Ronald dilansir Kompas, Senin 6 September 2021.

Namun, Ronald tak menyampaikan lebih jauh terkait keberadaan Harun Masiku. Dia pun mengaku tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif sebagai penyidik KPK.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Namun, karena pandemi Covid-19, upaya pengejaran dan penangkapannya mesti tertunda.

Baca juga: Deputi Penindakan KPK Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa 24 Agustus 2021.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun saat ini sedang menyandang status buronan internasional.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =