Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang pelaku pengeroyokan anggota TNI AL, Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Lima orang itu berinisial Harianto Panjaitan (HP), Agus Priantara (AP), Iwan Hutapea (IH), Suci Ramadani (SR) dan Depi(D).
Adapun peran kelima tersangka mayoritas ikut melakukan pemukulan tersebut. Tersangka AP memegang tangan korban sambil mengarahkan kebelakang. “Tangan korban dipegang otomatis pelaku lain bisa memukul Kapten Komaruddin,” katanya.
Tersangka HP mendorong bagian dada. Tersangka D menarik korban untuk tujuan menahan dan juga melakukan pemukulan pada Pratu Rivonanda. “Sedangkan tersangka IH juga melakukan pemukulan saat Pratu Rivonanda berusaha melerai tapi malah didorong. SR juga melakukan pemukulan terhadap korban,” jelas dia.
Penangkapan para pelaku dilakukanoleh tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob KompolHandik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, dan Kasat Reskrim PolresJakarta Timur AKBP Ida Ketut. Kelima pelaku ditangkap pada waktu dan lokasiyang berbeda.
Kelima tersangka ini langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Terkait kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, satu buah KTP, satu buah tas jinjing, satu sweater,satu celana, dan satu jaket.
“Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun ke atas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat(14/12/2018).