Channel9.id-Probolinggo. Diduga terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo non-aktif , puput Tantriana Sari beberapa waktu yang lalu. Hari ini, Kamis (23/9/21) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Probolinggo.
Kedatangan tim antirasuah di kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu sekitar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Baca juga: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Probolinggo
Penyidik KPK masuk menggunakan 7 mobil ke kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo tersebut. Di pintu gerbang, terlihat aparat kepolisian sedang berjaga-jaga dengan menggunakan senjata lengkap.
Menurut pantauan, 7 mobil ini bernopol W sebanyak 2 mobil, kemudian Nopol B 1 mobil, dan L 4 mobil. Sebuah mobil berwarna abu-abu, sementara 6 mobil lainnya berwarna hitam.
Seluruh pegawai yang dipimpin oleh Hengki Cahyo Saputro ini menunggu di luar ruangan. Bahkan beberapa pegawai ada yang dilarang untuk masuk ke kantor, dan menunggu di gerbang depan.
“Perintah dari atasan tadi dilarang masuk, ambil gambar juga tidak boleh,” ungkap salah seorang personel dari Satsabhara Polres Probolinggo Kota.
Sampai berita ini ditulis, mobil milik penyidik berlalu lalang di lokasi. Termasuk penyidik dengan rompi bertulis KPK juga terlihat sibuk di kantor PUPR.
Seperti diketahui, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin dan 20 tersangka lain yang terlibat dalam perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 telah ditahan KPK.