Nasional

Satu Lagi Pegawai KPK yang Dipecat

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memecat satu lagi pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Lakso Anindito menjadi pegawai ke-58 yang dipecat dari lembaga antirasuah itu.

Lakso membagikan foto surat pemecatan dirinya dari KPK yang baru diteken pada 29 September 2021. “Resmi jadi orang ke 58.. Surat pemberhentian ditanda tangan sehari sebelum tanggal 30 September 2021… suum cuique tribuere… @nazaqistsha @RasamalaArt @hotmantmb,” cuit Lakso di Twitter @laksoanindito seperti dikutip, Jumat (1/10).

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Surat tersebut berisi pemberhentian dengan hormat Lakso Anindito mulai Kamis, (30/9). Lakso merupakan salah satu penyidik KPK.

Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Jebakan Terkait Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK 

Sementara itu, Alexander Marwata mengklaim pimpinan lembaga antirasuah telah memperjuangkan nasib pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia mengklaim pimpinan KPK tak lepas tangan begitu saja begitu mengetahui 57 pegawai-nya tak lolos TWK.

Alexander Marwata menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pimpinan KPK melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga seperti BKN, LAN, Menpan RB, Kemenkumham, dan KASN untuk memperjuangkan nasib 57 pegawai KPK.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  67  =  74