Enam Orang Meninggal Dalam Unjuk Rasa Petani Uttar Pradesh
Internasional

Enam Orang Meninggal Dalam Unjuk Rasa Petani Uttar Pradesh

Channel9.id-India. Enam orang dilaporkan meninggal setelah terjadi kericuhan di negara bagian Uttar Pradesh, India pada hari Minggu setelah sebuah mobil menabrak dua petani yang sedang berunjuk rasa, Senin (4/10/2021).

Para petani menuduh kalau pemilik mobil tersebut adalah anak dari Ajay Mishra, Menteri Dalam Negeri India. Dua petani yang tertabrak dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga: Persatuan Petani India Rencanakan Unjuk Rasa Skala Nasional

Menurut Mishra, anaknya tidak ada saat insiden tersebut, namun ia menyatakan kalau mobil yang disetir oleh supirnya “kehilangan kendali”  dan menabrak para petani setelah “para provokator” melempar batu dan memukul mobilnya dengan kayu.

“Jika anak saya yang disana, dia tidak akan selamat,” ujarnya saat diinterview dengan ANI.

Setelah bentrok tersebut, pihak partai Bharatiya Janata dan kepolisian melaporkan kalau ada tiga anggota partai, seorang supir dan dua petani dilaporkan meninggal di distrik Lakhimpur Kheri karena terlibat bentrokan.

Kantor Ketua Menteri Uttar Pradesh, Yogi Adityanath mengungkapkan kalau mereka saat ini sedang menjalankan proses penyelidikan.

Insiden ini memantik unjuk rasa lainnya dan diblokirnya jalanan di beberapa tempat.

Beberapa pemimpin nasional dan daerah dari kubu oposisi dikabarkan akan mengunjungi keluarga korban pada hari Senin nanti.

Dalam unjuk rasa para petani di India, puluhan ribu petani telah menduduki jalan tol ke New Delhi untuk melawan tiga peraturan baru India. Mereka menyebutkan kalau peraturan tersebut akan menghancurkan mekanisme yang sudah dibangun selama bertahun-tahun dimana petani mendapatkan harga minimal dalam penjualan padi dan gandum

Pihak pemerintah menyebutkan kalau peraturan baru tersebut akan membantu para petani menjual hasil panennya lebih baik lagi.

Unjuk rasa itu mendapatkan momentum di Uttar Pradesh setelah kelompok-kelompok petani terkemuka bersatu untuk memberikan tekanan kepada Perdana Menteri Narendra Modi untuk mencabut peraturan baru tersebut.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87  +    =  88