Ekbis Hot Topic

Menteri Keuangan Jelaskan Pemotongan Anggaran MPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan refocusing anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19, seperti klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

“Pada 2021 Indonesia menghadapi lonjakan varian Delta, sehingga seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali,” kata dia, Rabu, 1 Desember 2021.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM. Mereka diberikan bantuan karena tidak dapat bekerja dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Meski begitu, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN, sehingga Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan. Kementerian Keuangan dan Menkeu akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

Sri Mulyani menjelaskan perihal ketidakhadirannya dalam undangan MPR. Undangan rapat MPR pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan.

Kemudian rapat dengan MPR pada 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas APBN 2022, di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting, sehingga rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76  +    =  79