Hot Topic Hukum

Gabung ke Polri, Eks Pegawai KPK Ditugasi Kawal Dana Covid-19 hingga Proyek Strategis

Channel9.id – Jakarta. Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyampaikan, dirinya dan rekan-rekannya akan fokus penugasan setelah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Beberapa tugas di antaranya mengawasi dana Covid-19 hingga proyek strategis nasional .

“Kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana Covid-19,” ujar Yudi seusai jalani uji kompetensi, Selasa 7 Desember 2021.

Yudi yakin bekal kemampuan yang dimiliki para mantan pegawai KPK akan berdampak positif untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas tersebut dengan baik.

Baca juga: 12 eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri

“Tentu kami yakin dengan kemampuan rekan-rekan yang bergabung Polri. Kami siap untuk mengawasi, tentu dengan sistem dan tata cara yang mungkin kami akan buat. Tetapi intinya bergabung dengan Polri adalah panggilan kembali dari Indonesia kepada kami setelah kami diberhentikan KPK,” katanya.

Diketahui, 44 dari 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan  dari KPK bersedia direkrut menjadi ASN Polri.

Adapun pengangkatan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1.308 Tahun 2021 terkait pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK tersebut telah terbit.

Pengangkatan khusus itu termaktub dalam Pasal 1 ayat (5), yang menyatakan bahwa 57 mantan pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK dan dengan Peraturan Kepolisian ini diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  62  =  70