Nasional

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Bekasi

Channel9.id – Jakarta. BPBD Kota Bekasi menginformasikan banjir belum surut di wilayahnya hingga hari ini, Kamis 17 Februari 2022.

“Banjir yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi berdampak pada empat kecamatan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D. dalam keterangannya.

Muhari memaparkan, banjir terjadi setelah hujan lebat mengguyur kawasan tersebut hingga debit air Sungai Cikeas dan Cileungsi meluap pada Rabu 16 Februari 2022 pukul 11.30 WIB. Wilayah terdampak di sejumlah kecamatan tersebut yaitu Kelurahan Bekasi Jaya, Margahayu dan Duren Jaya di Kecamatan Bekasi Timur.

Selanjutnya, kelurahan terdampak lainnya yaitu Kelurahan Jaka Setia dan Marga Jaya di Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Jatirasa di Kecamatan Jatiasih, serta Kelurahan Teluk Pucung di Bekasi Utara. Saat terjadi banjir, tinggi muka air berkisar antara 70 hingga 80 cm.

Banjir ini mengakibatkan adanya pengungsian warga. Petugas BPBD dan unsur terkait, seperti PMI, DMC dan Lingkaran Peduli evakuasi warga ke tempat yang aman. BPBD masih melakukan pendataan terhadap mereka yang mengungsi. Sedangkan data warga yang mengungsi 50 jiwa dan terdampak sementara di sejumlah kelurahan tersebut sekitar 252 KK atau 1.008 jiwa.

Meskipun hari ini terpantau berawan, pemerintah daerah dan warga diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap dampak banjir yang lebih buruk, khususnya di puncak musim hujan pada bulan ini. Prakiraan cuaca di wilayah Kota Bekasi pada hari ini dan esok, Jumat, hujan dengan potensi ringan hingga sedang masih berpeluang terjadi.

Berdansarkan kajian inaRISK, Kota Bekasi memiliki 13 kecamatan dengan potensi bahaya banjir dengan kateogri sedang hingga tinggi. Sejumlah kecamatan terdampak banjir merupakan wilayah pada potensi bahaya tersebut.

Berbagai upaya pencegahan atau mitigasi dapat dilakukan oleh pemerintah daerah ataupun warga masyarakat. Warga masyarakt dapat menyiapkan tas siaga bencana yang berisi obat-obatan, perlengkapan untuk mendukung protokol kesehatan (prokes) atau pun air minum. Sedangkan pemerintah daerah dan pihak kecamatan atau pun kelurahan dapat menyiapkan tempat-tempat evakuasi sementara dengan penerapan prokes.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12  +    =  14