Hot Topic Hukum

Puji Gerak Cepat Polri Tetapkan Indra Kenz Tersangka, Korban Binomo: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Channel9.id – Jakarta. Korban investasi bodong aplikasi Binomo, Maru Nazara, memuji langkah yang diambil Bareskrim Polri dengan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka terkait kasus Binomo.

Pengacara Maru, Finsensius Mendrofa menilai, keputusan Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka meningkatkan kepercayaan diri kliennya dan korban lain.

“Penetapan tersangka Indra Kenz meningkatkan kepercayaan diri para korban yang sempat mengalami gangguan psikologis dan mental,” kata Finsensius Mendrofa, Kamis 24 Februari 2022.

Baca juga: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka

Finsensius juga meyakini penanganan kasus Binomo ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Dia menyebut penanganan kasus Binomo ini cuma 22 hari, jika dihitung mulai dari penerimaan laporan hingga penetapan tersangka.

“Kami sangat apresiasi kerja cepat dan presisi dari Bareskrim Mabes Polri. Kepercayaan publik semakin meningkat kepada Polri di bawah kepemimpinan Kapolri,” ucapnya.

“Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022. Luar biasa, apresiasi yang amat tinggi,” imbuh Finsensius.

Selain terhadap kliennya, Finsensius meyakini gerak cepat Bareskrim juga mencegah adanya korban baru. Dan tidak hanya Indra Kenz, Finsensius juga meminta polisi memproses seluruh afiliator Binomo.

“Yang dipertaruhkan sangat besar di sini. Dengan ditetapkan tersangka dan ditahan, maka sindikat binary option ini tidak melakukan aksinya lagi dan tidak menimbulkan korban baru. Kita mendorong semua afiliator harus ditangkap dan ditahan,” tuturnya.

Lebih lanjut Finsensius menuturkan kliennya juga mendorong Bareskrim Polri segera menyita aset Indra Kenz yang diduga berasal dari Binomo.

“Kami mendorong aset segera disita dan ditelusuri semua aliran dana, baik kepada rekan bisnis dan keluarga IK,” tuturnya.

Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Keterangan itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Saudara IK sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan.

Indra Kenz diperiksa kurang-lebih 7 jam oleh penyidik. Ramadhan menyebut penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Indra Kenz.

“Setelahnya, penyidik melakukan penangkapan dan akan melakukan penahanan,” ucap Ramadhan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =