Siapa Pengganti Gubernur BI, Ini Kata Presiden Jokowi
Ekbis Hot Topic

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan

Channel9.id-Jakarta. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), 16-17 Maret 2022, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Selain itu, suku bunga deposit facility juga dipertahankan sebesar 2,75 persen, serta suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca juga: Akses KUR Diperluas Menjadi 20 Persen Kredit Perbankan

Dia mengatakan bank sentral terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut. Di antaranya, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Kemudian, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dan faktor yang mempengaruhi. Bank sentral juga memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas dalam rangka menyambut bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 2022.

Perry menambahkan Bank Sentral juga akan mendorong kesiapan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) khususnya PJP first mover, dalam rangka implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) guna mendukung interlink antara perbankan dan financial technology.

“Kami juga akan memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi G20 Indonesia 2022,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59  +    =  61