TikTok Digugat Mantan Moderator Kontennya
Techno

TikTok Digugat Mantan Moderator Kontennya

Channel9.id-Jakarta. Dua mantan moderator TikTok menggugat platform dan perusahaan induk Bytedance, lapor NPR. Gugatan ini menuduh TikTok lalai dan melanggar undang-undang perburuhan di California, yang merupakan basis TikTok di Amerika Serikat (AS).

Untuk diketahui, penggugat adalah Ashley Velez dan Reece Young. Mereka bekerja di TikTok pada tahun lalu sebagai moderator video. Mereka harus menyaksikan “banyak kekerasan yang ekstrem”, termasuk pembunuhan, bestiality, nekrofilia, dan grafis mengganggu lainnya. Pekerjaan ini mereka lakukan selama berjam-jam dan seringkali 12 jam sehari. Sementara itu, kedua penggugat harus membayar konseling sendiri untuk mengatasi beban psikologis dari pekerjaan itu.

Gugatan itu juga menuduh TikTok memaksakan “standar produktivitas” yang tinggi pada moderator, yang memaksa mereka untuk menonton banyak konten yang mengganggu tanpa jeda. Disebutkan pula bahwa kedua karyawan dipaksa untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan sebagai syarat pekerjaan mereka.

“Setiap hari, kami harus melihat grafis kematian dan pornografi,” ungkap Velez, dikutip dari Engadget. “Saya juga harus melihat anak-anak di bawah umur telanjang. Saya juga harus melihat orang-orang tertembak di wajahnya, dan video lain tentang seorang anak dipukuli membuat saya menangis selama dua jam berturut-turut.”

Sebelumnya di 2020, moderator di Facebook dan platform lain telah berbicara tentang beban psikologis yang parah dari pekerjaan mereka. Karyawan menuduh mereka diberi waktu singkat—biasanya hanya beberapa detik—untuk menentukan apakah video melanggar kebijakan platform. Pekerjaan ini sering disebut “pekerjaan terburuk dalam teknologi”, dan para pekerja kerap mengalami depresi, gejala mirip PTSD (post-traumatic stress disorder), dan rasa ingin bunuh diri. Untuk menyelesaikan masalah ini, Facebook membayar lebih dari $52 juta kepada kelompok mantan moderator, yang mengaku mengalami PTSD karena pekerjaan.

Sebagai informasi, ini bukan gugatan pertama kepada TikTok, yang saat ini memiliki basis 10.000 moderator konten di seluruh dunia. Desember lalu, moderator konten lain untuk TikTok juga menggugat platform tersebut karena lalai dan melanggar standar keselamatan tempat kerja. Menurut NPR, gugatan itu dibatalkan bulan lalu setelah penggugat dipecat.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  72  =  76