Ekbis Hot Topic

Pemerintah Alokasikan Anggaran THR Rp 34,3 Triliun untuk ASN, TNI-Polri

Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran Rp34,3 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara pusat dan daerah, TNI dan Polri. “Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” kata dia, Sabtu, 16 April 2022.

Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran untuk THR ditampung dalam APBN tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui kementerian/lembaga (K/L), dana alokasi umum (DAU) dan bendahara umum negara. Untuk anggaran THR dengan penyaluran dilakukan oleh K/L memiliki alokasi sebesar Rp10,3 triliun yang ditujukan kepada ASN pusat, TNI dan Polri.

Untuk THR melalui dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp15 triliun yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sedangkan THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp9 triliun.

Secara rinci, penerima THR tahun ini meliputi sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

Sri Mulyani mengatakan pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi. “Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  71  =  74