Hot Topic Hukum

Panglima TNI: Dokter F dari RSPAD Dipilih Autopsi Ulang Brigadir J

Channel9.id – Jakarta. Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan melibatkan dokter forensik dari TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut dokter berinisial F dari RSPAD dipilih perhimpunan dokter forensik untuk dilibatkan dalam autopsi ulang Brigadir J.

Panglima TNI menegaskan pihaknya tidak terlibat mengarahkan penunjukan dokter dari TNI dalam autopsi ulang Brigadir J. Ini dilakukan demi menghindari kecurigaan. Dokter yang dipilih yakni dokter F dari RSPAD.

“Intinya kami tidak mengarahkan, ‘Oh pilih ini’, nggak. Nggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apapun. Kami nggak ada keinginan untuk, ‘Oh yang harus dan boleh membantu autopsi misalnya dokter F’, misalnya. Saya nggak sebut nama lengkapnya. Tapi intinya, jadi intinya sih kami siap siapa pun itu,” kata Jenderal Andika kepada wartawan di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu 24 Juli 2022.

Baca juga: Polri Minta Pengacara Brigadir J Tidak Berspekulasi

“Yang jelas dipilih oleh perhimpunan dokter forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD,” imbuh dia.

Andika mengatakan pihaknya siap terlibat dalam autopsi Brigadir J lantaran memiliki sumber daya manusia yang mumpuni. Terlebih, kata dia, dokter forensik RSPAD itu telah dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

“Forensik kami memang dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Perhimpunan ini yang juga isinya mereka-mereka yang kompeten senior, kemudian menjaga kode etik dan seterusnya. Oleh karena itu, satu kesiapan kami, satu saja yang diambil kami siap, mau tambahannya pun ada. Intinya kami tidak mengarahkan, pilih-pilih, nggak,” lanjut Andika.

Diberitakan sebelumnya, permintaan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang telah diterima baik oleh Polri. Autopsi ulang itu pun sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

30  +    =  37