Hot Topic Nasional

Densus 88 Tangkap 13 Teroris di Aceh, 11 Jaringan JI dan 2 Anggota JAD

Channel9.id – Jakarta. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh. Dari 13 tersangka teroris itu, 11 jaringan Jamaah Islamiah (JI) dan 2 merupakan jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Densus juga menangkap tiga tersangka teroris di Provinsi Sumatera Utara, dan satu tersangka di Provinsi Riau. Total, ada 17 teroris yang diamankandiamankan Densus 88.

“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme berjumlah 17 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

Baca juga: Densus Tangkap 17 Tersangka Teroris di Tiga Provinsi

Untuk tersangka teroris di Sumatera Utara dan Riau, Ramadhan belum menjelaskan dalam jaringan terorisme apa, termasuk perannya dalam tindak pidana terorisme, sedangkan dari Aceh sebelumnya diinformasikan 11 orang merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Kesebelas tersangka teroris jaringan JI yang ditangkap di Aceh berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE, merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengaderan (ADIRA). Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  32