Nasional

Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan pelindungan ketenagakerjaan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Kemendagri menilai kebijakan tersebut perlu selaras dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan dukungan itu dalam rapat pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

“Hakikatnya kami dari Kemendagri mendukung terkait perlindungan ketenagakerjaan ini,” ujar Wiyagus.

Menurut Wiyagus, sejumlah aspek dalam kebijakan ketenagakerjaan berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan daerah. Karena itu, perencanaan dan informasi ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian agar regulasi yang disusun dapat diterapkan secara optimal di daerah.

Keterlibatan Kemendagri dalam pembahasan RUU tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan pelaksanaannya di daerah. Dukungan Pemda dinilai penting agar kebijakan pelindungan pekerja dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyusunan RUU tersebut menjadi momentum untuk membangun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih relevan dengan kondisi dan tantangan dunia kerja saat ini.

Yassierli menegaskan pemenuhan hak dasar warga negara harus menjadi landasan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

“Ini adalah amanah konstitusional kita, bagaimana setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial, bebas atas perlakuan diskriminatif dan sebagainya,” katanya.

Pembahasan RUU tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, penciptaan pekerjaan yang layak dan inklusif, hingga penguatan pelindungan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian/lembaga, antara lain Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Baca juga: Buruh dan Pengusaha Bertemu Kapolri, Bahas Upah Minimum 2027 dan RUU Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =