Channel9.id-Jakarta. Anak-anak dari tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, disebut mengalami perundungan atau bullying. Menyoal hal ini, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak tersangka.
Diketahui, Sambo dan Putri merupakan tersangka kasus penembakan Brigadir J. Anak pertamanya berusia 21 tahun, yang kedua 17 tahun, dan yang ketiga 15 tahun. Dua anak terakhir masih tergolong usia anak-anak.
“Orangtuanya silakan diproses, tapi kan ada anak nomor dua dan tiga,” pungkas pria yang disapa Kak Seto itu pada Selasa (6/9).
“(Saya sewaktu mendatangi Mabes Polri mengingatkan) pemerintah pusat, kemudian ada lembaga negara itu KPAI (red: Komisi Perlindungan Anak Indonesia) sebagai lembaga negara yang melindungi anak, itu tugas utamanya. Kemudian ada institusi kepolisian sendiri, jadi mengingatkan bahwa institusi kepolisian ini jangan lupa amanat undang-undang perlindungan anak, di mana ini ada anak keluarga besar polisi yang mohon dibedakan dari kasus orangtuanya,” ujarnya.
Kak Seto mendapati adanya laporan bahwa anak-anak Sambo dan Putri mengalami perundungan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengingatkan institusi Polri bisa turun tangan dalam upaya perlindungan terhadap anak-anak dari tersangka tersebut.
“Suara-suara yang berkembang yang dilaporkan pada kami ini anak di-bully, perundungan. Kami hanya mengingatkan silakan itu jangan dilupakan, dilindungi oleh institusi Polri sendiri,” tandasnya.