Hukum

Kasus Pembunuhan Icha, Rudolf Tobing Ditangkap Saat Menjual Laptop Korban

Channel9.id – Jakarta. Pembunuh berdarah dingin Christian Rudolf Tobing ditangkap polisi ketika menjual laptop milik korban, Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) di Pegadaian Pondok Gede.

Dengan cepat polisi dapat mengungkap kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), yang jasadnya ditemukan terbungkus kantong plastik di Jl Kalimalang, Bekasi. Jejak tersangka Christian Rudolf Tobing (36) tercium oleh polisi saat ia menjual laptop korban.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan jejak Rudolf Tobing tercium setelah tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP di lokasi penemuan mayat, tim Subdit Jatanras dipimpin AKBP Indrawienny Panjiyoga berhasil menangkap tersangka pada Selasa (18/10) saat yang bersangkutan menjual laptop,” ungkap Hengki kepada wartawan, Sabtu 22 Oktober 2022.

Di tempat terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Rudolf Tobing mengambil sejumlah barang berharga korban.

“Jadi barang-barang milik korban, seperti laptop, ponsel, ATM, uang, perhiasan emas diambil oleh tersangka,” ucap Panji.

Panji menuturkan, tersangka Rudolf Tobing kemudian menjual laptop korban. Tersangka Rudolf ditangkap ketika hendak menjual laptop Icha itu.

“Ditangkap di tempat gadai barang elektronik di Pondok Gede,” katanya.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif tersangka Rudolf Tobing melakukan tindakan kejam menghilangkan nyawa Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), yang kemudian jasad korban ditemukan terbungkus plastik di Jl Kalimalang, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Dalam pemeriksaan tersangka, Christian Rudolf Tobing (36) mengaku membunuh Icha karena dendam.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka,” ujar Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Oktober 2022.

Namun, kata Hengki, tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang.

“Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang,” ungkapnya.

Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial.

“Hanya pertemanan biasa,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  74  =  81