Hukum

Penggeledahan Rumah Siti Elina, Polisi Amankan 3 Pucuk Softgun Hingga Buku Hidayah

Channel9.id – Jakarta. Polisi melakukan penggeledahan rumah pelaku teror di depan Istana Negara bernama Siti Elina di Syawal 4, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa 25 Oktober 2022.

Penggeledahan dimulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB. Hasilnya, polisi mengamankan 16 barang bukti dari rumah tersebut. Di antaranya 3 pucuk softgun, 2 butir peluru, hingga buku hidayah.

“Penggeledahan dipimpin Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya disaksikan Ketua RT dan Ketua RW. Dan ditemukan 16 item,” tulis laporan polisi yang diterima wartawan, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca juga: Terkuak Identitas Perempuan Pembawa Pistol Terobos Istana

Atas temuan itu, polisi mengamankan barang bukti dan membawa Ibu pelaku ke Polda Metro Jaya. Adapun penggeledahan dilakukan 30 personel yang terdiri dari satuan Densus 88, Kamneg Polda Metro Jaya, Jatanras Polda Metro Jaya, Polsek Metro Jakut, dan Polsek Koja.

Adapun 16 item itu yakni

1. Sebuah tas ransel warna hitam
2.3 pucuk softgun
3.4 tabung gas softgun
4. 2 butir peluru tajam
5. Surat tugas kbdm
6. Buku jalan Hidayah
7. kotak HP Samsung M11
8. Buku rosul
9. Kabel data
10. Buku besar
11. Satu kantong berisi Gotri
12. Kantong plastik hitam
13. Buku kwitansi
14. Buku Naskah Ibadah Anda.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  14  =  19