Channel9.id – Jakarta. Polri terus melakukan proses penyidikan terkait kasus gagal ginjal akut, termasuk meminta keterangan dari BPOM yang menyatakan bersedia memenuhi panggilan penyidik.
“Harusnya (diperiksa) hari ini tapi minta waktunya besok hari Rabu,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. PIpit Rismanto dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 22 November 2022.
Pipit menjelaskan, pihaknya memanggil pejabat-pejabat di BPOM yang terkait dengan masalah pengawasan mutu.
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Dua Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
Terkait pukul berapa jadwal pemeriksaan pejabat BPOM itu besok dilakukan, Pipit enggan mengungkapkan hal itu.
Ia memastikan pemanggilan pejabat BPOM bukan kepada Kepala BPOM Penny K Lukito.
“Ya pejabat yang membidangilah misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasikan penjelasannya gitu,” kata Pipit.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.